Akses data NISN siswa SDN Nambo 05
silakan klik situs dibawah in:
DAPODIK - Kab. Bogor
Tampilkan postingan dengan label Info Public. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Public. Tampilkan semua postingan
Selasa, 22 Maret 2011
Senin, 07 Maret 2011
PGRI Ranting Nambo
Pegurus PGRI Ranting Nambo
Periode Tahun 2011-2016
Suparman, S.Pd.
Ketua
Acep, A.Ma.Pd.
Wakil Ketua
A. Rosyid, S.Pd.I
Sekretaris
Yoyoh, S.Pd.
Bendahara
Jaamin, S.Pd.
Kabid Umum
Kamis, 02 Desember 2010
Konsolidasi Intern Persiapan Sosialisasi Pendataan Tenaga Honorer
Bandung-Humas, Dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri PAN&RB No. 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan Kepegawaian Negara mengadakan rapat persiapan pendataan tenaga honorer di Hotel Jayakarta Bandung, (19-21/7). Rapat yang diikuti oleh para pejabat eselon II dan seluruh Kepala Kantor Regional BKN ini membahas berbagai langkah yang akan dilaksanakan dalam proses sosialisasi SE tersebut untuk disampaikan pada sosialisasi pada masing-masing wilayah kerja. Rapat juga mengundang beberapa pejabat dari instansi terkait proses pendataan tenaga honorer seperti Kementerian PAN&RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sekretariat Negara. ![]() Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno (kanan) saat memberikan sambutan pada Rapat Persiapan Pendataan Tenaga Honorer didampingi Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian BKN Bambang ChrisnadiDalam sambutannya, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno meminta untuk melaksanakan sosialisasi SE dengan baik sehingga semua pihak dapat mendapatkan pemahaman yang sama. “Kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah haruslah dapat dilaksanakan dengan baik. Dan untuk pelaksanaan yang baik, perlu ada sosialisasi dengan pihak-pihak yang terkait, sehingga hal yang esensial dapat dipahami dengan utuh,” Jelas Eko Sutrisno. ![]() Pelaksanaan Rapat Persiapan Pendataan Tenaga HonorerEko Sutrisno juga menegaskan bahwa pejabat yang menandatangani formulir pendataan akan dikenakan sanksi administrasi maupun pidana, apabila dikemudian hari ternyata data tenaga honorer yang disampaikan tidak benar dan tidak sah. Menyikapi hal ini, Eko Sutrisno meminta pelaksanaan sosialisasi yang akan dilakukan dilakukan secara detail, sehingga para pejabat kepegawaian sungguh paham tentang data-data yang diperlukan dan bagaimana data tersebut harus dituangkan ke dalam sistem pendataan yang telah ditetapkan. Selain itu, Eko Sutrisno juga meminta pelaksanaan verifikasi dan validasi terhadap hasil pendataan tenaga honorer tahun 2010 ini agar dilakukan dengan teliti, cermat, dan akurat sehingga data yang diperoleh memang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan mengingat waktu pendataan yang sangat sempit. SE sendiri merupakan langkah awal dari kebijakan pemerintah terhadap tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah yang memenuhi syarat sesuai PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007. Dalam SE tersebut disebutkan dua kategori tenaga honorer, Kategori I adalah tenaga honorer yang tercecer/tidak masuk database BKN namun berhak diangkat dan Kategori II yakni tenaga honorer yang memenuhi kriteria namun pembiayaan bukan dari APBN/D. Untuk Kategori I ini, data paling lambat diterima BKN pada 31 Agustus 2010 dan untuk kategori II, data paling lambat diterima pada 31 Desember 2010. Sementara itu, dalam penjelasan tentang Pendataan Tenaga Honorer tahun 2010, Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian Bambang Chrisnadi menegaskan bahwa prinsip yang harus dipegang adalah sesuai dengan normatif. “Membenturkan kasus-kasus yang ada dengan apa yang ada dalam normatif menjadi awal dari timbulnya permasalahan, oleh karena itu, kita harus berprinsip sesuai dengan normatif,” tegas Bambang Chrisnadi. Berbagai permasalahan dibahas dalam rapat ini, diantaranya Penjelasan Kebijakan Pembiayaan Tenaga Honorer, Pengolahan Data Tenaga Honorer tahun 2010, Akuntabilitas Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2010 oleh BPKP, Pengarahan tentang Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2010, Evaluasi Pelaksanaan PP 48 tahun 2005 dan PP 43 tahun 2007 serta pengarahan tentang Kebijakan Formasi Tenaga Honorer Tahun 2010. Sumber : bkn.go.id |
Kamis, 25 November 2010
Hari Guru Nasional ke-65 | Sejarah Lahirnya PGRI
25 November 2010 adalah hari guru yang ke-65. Tentu ada sebuah harapan besar di hari ulang tahun guru ini. Harapan besar itu adalah bersatunya para pendidik dalam satu wadah organisasi yang bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Suka atau tidak suka PGRI adalah salah satu organisasi pendidik terbesar yang diakui pemerintah, dan hari kelahiran PGRI kita peringati sebagai hari guru.
Berikut ini adalah kilas balik Sejarah kelahiran PGRI
Berikut ini adalah kilas balik Sejarah kelahiran PGRI
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran.
Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia. Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
- Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya. Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.share from: FATAMORGANA
Senin, 22 November 2010
Yuk, Kita Cermati Hitungan Napas

Penderita gangguan napas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pneumonia merupakan salah satu bentuk P infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang berbahaya. Akut menandakan gangguannya berlangsung mendadak. Begitu terserang pneumonia, paru-paru tersengal menjalankan fungsinya. "Alhasil, tubuh kekurangan oksigen," jelas Ketua Respirologi UKK Ikatan Dokter Anak Indonesia, Darmawan.
Kekurangan pasokan oksigen dapat berakibat serius pada penderitanya. Persoalannya, belum ada kesamaan persepsi antara dokter dan petugas kesehatan di Puskesmas tentang hitung napas. "Padahal, ini adalah salah satu cara mengenali pneumonia," sesal Subuh.
Boediman menjelaskan biasanya pneumonia didahului dengan gejala selesma (common cold). Penderitanya mengalami demam yang disertai atau tanpa batuk dan pilek. "Gejala ini dapat dibarengi nyeri kepala dan hilang nafsu makan." Begitu kuman pneumonia masuk, ia menginfeksi saluran napas bawah. Napas pun menjadi cepat dan sesak. "Jika anak yang mengalaminya tidak mau makan, minum, dan demam, sebaiknya periksakan ke rumah sakit," saran Darmawan.
Sejauh ini, hanya segelintir orang tua maupun pengasuh anak yang bisa mengenali pneumonia. Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan untuk mengenali gejala pneumonia. "Kita bisa memberikan pertolongan lebih cepat jika orang di sekitar anak tanggap dan bekerja sama dengan tenaga kesehatan," cetus Darmawan.
Tak perlu sound timer seperti di rumah sakit untuk melakukan hitung napas. Anda hanya membutuhkan arloji yang dilengkapi jarum penunjuk detik. "Letakkan tangan di dada atau perut anak dan hitung berapa kali gerak napasnya," ucap Darmawan.
Seperti apa gerak napas yang dihitung? Pilih salah satu dari tarikan atau embusan napas. "Frekuensi normal per menitnya 60 untuk bayi kurang dari dua bulan, 50 untuk bayi usia dua hingga 12 bulan, dan 40 untuk anak usia satu sampai lima tahun," urai Darmawan.
Perhatikan pula tanda sesak napas. Selain napas cepat, cermati apakah anak menggunakan otot napas ekstra. "Adakah tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam, sela-sela rusuk bawahnya menjadi cekung," papar Darmawan. Di samping itu, waspadai adanya kejang atau kebiruan pada anak. Ini menandakan suplai oksigen sudah sangat minim. "Semakin muda usia bayi, makin tidak khas gejalanya," ungkap Darmawan.
Di rumah sakit, dokter akan melakukan pemeriksaan lengkap terhadap penyakit yang bisa disebabkan oleh virus, bakteri, jamur, ataupun parasit itu. Termasuk cek leukosit sebagai penanda infeksi dan rontgen dada. "Namun, di daerah perifer, tanda cekung di dada saja sudah cukup untuk mendiagnosis anak," tandas Darmawan.
Andaikan ringan, anak yang mengalami pneumonia dapat dirawat dirumah dengan antibiotik yang diresepkan dokter. Dikatakan ringan jika si kecil hanya mengalami napas cepat. "Nmun, jika ada gangguan napas berat, kesulitan makan dan minum, penderitanya di bawah dua tahun, dan ada penyakit penyerta lain seperti cerebral palsy, anak harus diopname," tutur Darmawan.
Kendati dokter tidak mengetahui secara persis kuman penyebabnya, antibiotik tetap menjadi terapi utama pneumonia. Itu dilakukan lantaran sukar pengambilan sampel cairan di paru untuk tes laboratorium sukar dilakukan. "Karenanya, antibiotik harus diberikan dengan pilihan dan dosis yang tepat yakni sesuai dengan derajat penyakitnya," ujar Darmawan.
Sumber: Republika Online
Selasa, 16 November 2010
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Formasi Tahun 2010
PENGUMUMAN NOMOR : 811 / 3390 - BKPP PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR FORMASI TAHUN 2010 I. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/2739/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Surat Keputusan Bupati Bogor nomor 871/537/Kpts/Huk/2010 tanggal 02 November 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2010, dalam rangka pengisian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Badan/ Dinas/ Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 354 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut : II. PERSYARATAN UMUM PELAMAR 1. Warga Negara Indonesia. 2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Memiliki Integritas Yang Tinggi Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per - 01 Januari 2011. Bagi yang berusia lebih 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai 40 (empat puluh) tahun per - 01 Januari 2011 diberikan kesempatan kepada : a. Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun 8 bulan per Desember 2010 secara terus menerus. b. Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun 8 bulan per Desember 2010 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kabupaten Bogor. 5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. 6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri. 8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia. 9. Berkelakuan baik. 10. Sehat jasmani dan rohani. 11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. 12. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS. III. TATA CARA PENDAFTARAN 1. Pendaftaran CPNSD Tahun 2010 Kabupaten Bogor dibuka dari tanggal 12 s/d 19 November 2010 (cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 12 November 2010 dan sesudah tanggal 19 November 2010 (cap pos) dinyatakan gugur. 2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani tanpa materai yang ditujukan kepada Bupati Bogor melalui PO.BOX. 16900 Cibinong. 3. Persyaratan Khusus Pelamar : a. Foto copy ijazah dan Akta IV (bagi tenaga pendidik) beserta transkrip nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, serta dilegalisir/ disahkan oleh Pejabat yang berwenang. b. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 ( empat ) lembar, (Tulis nama dan tgl lahir di belakang pas photo). c. Foto copy KTP yang masih berlaku. d. Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Asli). e. Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Foto copy dilegalisir). f. Khusus bagi pelamar formasi Penerjemah Bahasa Inggris, harus memiliki Sertifikat Toefl dengan nilai minimal 500 yang masih berlaku, dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Toefl. g. Khusus untuk pelamar formasi dokter, harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan Uji Kompetensi h. Khusus bagi pelamar berusia 35 sampai 40 tahun (per 01 Januari 2011) harus melampirkan bukti pengangkatan dan bukti telah bekerja secara terus menerus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya. i. Tulis Kode Formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas. 4. Lamaran beserta semua berkas persyaratan disusun sesuai daftar di atas, dimasukkan ke dalam map berwarna Hijau untuk Tenaga Pendidik, Merah untuk Tenaga Kesehatan, dan Biru untuk tenaga Teknis Strategis. Seluruh berkas lamaran beserta map dimasukkan ke dalam sampul berwarna coklat dan dikirim melalui jasa Pos dengan PERLAKUAN KHUSUS CPNSD, disertai amplop untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap (Nomor Rumah, RT, RW, Kode Pos dan nomor telpon yang dapat dihubungi), paling lambat diterima tanggal 19 November 2010 Cap Pos. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat. 5. Apabila salah satu point persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen/pernyataan di atas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNS. IV. PELAKSANAAN TESTING a. Tahap Pertama Seleksi administrasi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan menerima surat pemanggilan dan nomor peserta test tertulis/akademis. Untuk peserta test yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat balasan/ pemberitahuan. b. Tahap Kedua Tes tertulis/ akademis dilaksanakan tanggal 05 Desember 2010, tempat akan ditentukan panitia kemudian. Materi Tes : Test Kemampuan Dasar, terdiri dari : - Test Pengetahuan Umum (TPU) - Test Bakat Skolastik (TBS) - Test Skala Kematangan (TSK) V. KETENTUAN LAIN :
Ditetapkan di : Cibinong; Pada tanggal : 11 November 2010; BUPATI BOGOR TTD RACHMAT YASIN Sumber : bogorkab.go.id | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Senin, 15 November 2010
Idul Adha Ditetapkan 17 November
AWAL ZULHIJAH: Ketua MUI Umar Shihab (kiri) saat memimpin sidang isbat penentuan awal Zulhijah, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha 1431 Hijriah jatuh pada 17 November 2010. Ada perbedaan satu hari dengan organisasi Islam Muhammadiyah dan penetapan dari Pemerintah Arab Saudi. Muhammadiyah dan Arab merayakan idul kurban pada 16 November 2010.
Penetapan pemerintah itu berdasarkan hasil sidang itsbat yang dipimpin Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Prof Dr Nasaruddin Umar. Hadir pula Sekjen Kemenag Bahrul Hayat PhD, Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung Drs Wahyu Widiana MA, Ketua MUI Prof Umar Shihab, serta pimpinan ormas-ormas Islam dan anggota Badan Hisab Rukyat.
Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1431 H jatuh pada hari Senin, 8 November 2010. Itu artinya, hari raya Idul Adha 1431 H dilaksanakan pada Rabu, 17 November 2010.
Persidangan dimulai dengan permintaan pendapat dari peserta sidang. Pimpinan sidang, Nasaruddin mempersilakan peserta sidang menyampaikan pendapatnya. Terlebih, Lebaran kali ini akan dirayakan secara berbeda. PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 16 November 2010. Jadwal itu berdasar hasil sidang hisab PP Muhammadiyah.
“Pada Idul Adha 1431 H ini, kami meminta kearifan dan kebesaran hati pemerintah dan semua pihak. Pada Idul Adha tahun ini, kami menetapkan berbeda, Idul Adha jatuh pada 16 November 2010,” kata Ma`rifat Iman, mewakili PP Muhammadiyah.
Berbeda dengan permintaan wakil dari PBNU, KH Syaifuddin Amsir. Dia meminta ke depan tidak ada lagi perbedaan hari raya. Apalagi, dengan penetapan hari raya yang dilakukan sebagian kelompok umat seperti penganut tarikat.(gus/jpnn)
Sumber: radar-bogor.co.id
Jumat, 12 November 2010
280 Pelajar Terima Beasiswa
BANTUAN: Camat Klapanunggal Agus Suherman menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada perwakilan pelajar.
KLAPANUNGGAL, 12 Agustus 2010 , 12:15:00 - PT Holcim Indonesia Tbk (Holcim Indonesia), Pabrik Narogong memberikan Beasiswa Pendidikan kepada 280 siswa/i sekolah dasar (SD), sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), di Club House Holcim Indonesia, Pabrik Narogong, Kecamatan Klapanunggal, kemarin.Manufacturing Director Lilik Unggul Raharjo, Plant Manager Thomas Elverman, Community Relation Manager Dharmawan Reksodiputro beserta beberapa manajer perusahaan, memberikan secara langsung sertifikat beasiswa kepada 280 siswa/i penerima beasiswa pendidikan PT Holcim Indonesia TBK, Pabrik Narogong tahun ini.
Penyerahan beasiswa juga dihadiri Camat Klapanunggal, para kepala desa se-Kecamatan Klapanunggal, tokoh masyarakat dan Direksi PT Holcim Indonesia Tbk.
Dharmawan Reksodiputro mengatakan, program beasiswa pendidikan ini diberikan kepada anak-anak SD, SLTP dan SLTA dari keluarga kurang mampu di enam desa se-Kecamatan Klapanunggal dan satu dusun di Kecamatan Gunungputri.
“Kami berharap program ini dapat meringankan biaya sekolah bagi anak-anak tak mampu, sehingga tetap bisa mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik,” ujarnya.
Menurut dia, pemberian beasiswa tersebut adalah program rutin Holcim sebagai salah satu bentuk nyata usaha, dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan lingkungan sekitar pabrik.(*/ico)
Sumber: Radar Bogor
Senin, 01 November 2010
Penerimaan CPNS di Kota/Kabupaten Bogor
“Musim” penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten dan Kota Bogor dimulai awal November ini dan pengumuman formasi segera dilakukan pemerintah. Setiap penerimaan CPNS juga selalu dimanfaatkan para calo untuk mengeruk keuntungan besar. Ada yang mengaku kenalan pejabat, sampai menawarkan bocoran soal tes beserta kunci jawabannya.
SETIAP menjelang penerimaan CPNS, pemerintah selalu mengingatkan bahwa pendaftaran tanpa dipungut bayaran dan hindari calo. Imbauan itu tetap tak mempan, karena beberapa calon pendaftar mengaku diimingimingi bisa lolos agar menyiapkan duit (nominal bervariasi) “yang layak”. Angka Rp20 juta hingga Rp70 juta pun menjadi penawaran. Ada yang bayar langsung, ada pula dengan sistem uang muka. Setelah masuk, baru bayar penuh.
Di Kota/Kabupaten Bogor, sudah ada calo CPNS yang memanfaatkan momen ini. Modusnya yakni pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat dalam pemerintahan. Seperti dialami Yanti (25) warga Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Ia mengaku telah ditawari oleh oknum untuk menjadi PNS di Kabupaten Bogor dengan biaya Rp 55 juta.
“Katanya ada orang dalam yaitu saudara pejabat yang bisa bantu. Tapi harganya terlalu mahal jadi tidak saya sanggupi,” tuturnya kepada Radar Bogor, akhir pekan kemarin.
Tawaran ada juga yang berasal dari oknum PNS itu sendiri. Seperti dialami perempuan berinisial WT, warga Kota Bogor. Saat seleksi CPNS tahun 2009, dia menyerahkan uang kepada oknum PNS di lingkungan Pemkot Bogor agar dirinya lolos seleksi.
“Saya menyetor Rp 5 juta dulu. Nanti kalau lolos, saya harus tambah lagi Rp 45 juta. Saya menyetujuinya tapi waktu itu saya tidak lolos. Beruntung, uang muka saya itu dikembalikan. Itu juga setelah saya mengancam akan lapor polisi,” cerita WT.
Setiap penerimaan CPNS, selain munculnya para calo, isu yang sering terdengar adalah setiap penjabat penting mendapat “jatah” satu orang calon. Tidak terkecuali bagi pejabat di birokrat, DPRD pun kadang diserang tudingan ikut minta jatah. Mereka ditengarai bisa mendesak bagian kepegawaian pemerintah daerah untuk meloloskan calon “titipannya”. Namun, isu dan tudingan tersebut, untuk Kota dan Kabupaten Bogor, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan.
Aroma kolusi dan nepotisme setiap penerimaan CPNS memang selalu menyebar, tapi sumber aroma itu belum ditemukan. Peluang terjadinya praktik tersebut kemudian memunculkan tudingan sebagai akibat dari euforia pemberlakuan sistem otonomi daerah.
“Kewenangan mengatur kebijakan sendiri membuat daerah berbuat semaunya demi meraih kepentingan seperti yang tercermin dari adanya muatan tertentu,” tuding Ketua Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B) Harry Ara.
Penerapan otonomi daerah lalu dianggap memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas kebijakan untuk mengatur lolosnya peserta. “Ini yang membuka celah bagi praktek kecurangan, baik titipan atau aksi suap menyuap,” ujarnya.
Adanya praktik KKN atau jual beli kursi memang bukan sematamata kesalahan pejabat. Ada hubungan timbal balik antara birokrat dengan peminat PNS. Di sisi lain, masyarakat juga terkadang hiperaktif.
Setelah mendengar kabar menggiurkan tersebut, sebagian di antara peminat tak segan menempuh segala cara agar bisa jadi PNS. Mereka menilai, menjadi PNS lebih menjanjikan status serta kemapanan. Sehingga, tak aneh, potensi diri berupa kecerdasan kadang sangat sulit menyandang status PNS karena tergeser oleh mereka yang punya “koneksi kuat” dan “mampu membayar”.
Mengenai sistem rekrutmen, aturan sebenarnya sepenuhnya diserahkan kepada tim independen dan lepas dari campur tangan pemerintah daerah. Tim ini dibentuk dengan bermaterikan dari kalangan akademisi, atau bisa juga memasukkan elemen masyarakat. Dengan catatan, pemilihan personel harus dipilih melalui tes kelayakan dan kepatutan.
Seluruh tahapan mulai dari administrasi hingga seleksi diserahkan penuh ke tim independen. Hasilnya baru dikirim ke pusat dengan rekomendasi nama-nama yang berhak lolos berdasarkan ranking. Anggaran sepenuhnya dilimpahkan ke pusat dan daerah hanya diberi kewenangan mengajukan formasi kebutuhan PNS.
“Realita yang ada saat ini masyarakat banyak dikecewakan oleh sistem birokrasi yang masih kental dengan nuansa KKN. Saat ini masyarakat sangat rindu akan sistem rekrutmen murni dan terbebas dari titip menitip, suap menyuap, serta praktek kecurangan lain yang merugikan generasi yang susah payah mengejar ilmu demi sebuah masa depan,” tutur Harry.
Masalah titip-menitip ini, Walikota Bogor Diani Budiarto menjamin tak akan ada kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kota Bogor. Dia yakin tak ada kecurangan karena melalui penerimaan dengan sistem yang ketat. Tak ada pejabat di Pemkot Bogor yang bisa memfasilitasi dan memberi harapan apa pun. Salah satunya, karena seleksi akan dilakukan secara komputerisasi.
“Bukan kita yang menentukan siapa yang akan memeriksa, jadi tak bisa dimanipulasi,” tegasnya. Dia mengimbau masyarakat tak percaya dengan iming-iming siapa pun yang menjanjikan kelulusan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, juga menegaskan, dalam tes penerimaan CPNS tidak berlaku sistem jatah. Dia pun mengimbau masyarakat tidak terjebak rayuan yang mengiming-imingi bisa membantu meluluskan tes CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Jika yang menawarkan adalah oknum PNS, segera laporkan kepada BKPP.
Dadang menantang, jika ada yang bisa memberikan bukti terkait praktik ilegal tentang penerimaan CPNS oleh internal atau eksternal PNS, segera dilaporkan.
“Saya tunggu laporan yang disertai bukti-buktinya. Saya jamin, penyelenggaraan CPNS ini jauh dari unsur KKN. Yang lebih penting dilakukan masyarakat yang ingin lolos CPNS adalah persiapan diri secara matang. Karena, dengan persiapan yang matang itulah yang menjamin seseorang lulus tes. Bukan karena bantuan seseorang,” tegas Adang.
Bagaimana cara menghindar dari calo atau mafia CPNS tersebut? Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho, sebelumnya meminta para pelamar CPNS waspada terhadap kemunculan calo-calo berdasi. Kasus serupa sering terjadi setiap tahunnya. “Termasuk tahun kemarin, kami masih menerima laporan pengaduan dari CPNS yang kena tipu calo. Kami sarankan, laporkan ke polisi karena masuk tindak pidana,” ujar Ramli.
Beroperasinya para calo tersebut, Ramli menilai karena ada peluang yang memungkinkan tindak kejahatan ini dilakukan. Apalagi melihat besarnya minat masyarakat untuk menjadi PNS.
“Sebenarnya kalau para pelamar itu percaya pada kemampuannya dan tak mudah terpedaya, pasti tak akan kena jeratan para calo,” tegasnya.
Lantas bagaimana menghindari agar tak masuk bujuk rayu calo? Pelamar disarankan ketika akan melamar harus melihat formasi yang dibuka pemda. Apakah sesuai keahlian dan pendidikannya atau tidak. Jangan percaya bila ada yang menawarkan bisa lolos meski tak sesuai formasi asalkan mengeluarkan sejumlah uang untuk diserahkan ke “orang dalam”. Ketika akan menghadapi tes tertulis, jangan percaya juga bila ada yang mengaku mendapatkan bocoran soal dan kemudian minta imbalan uang. Demikian juga ketika tes tertulis dan psikotes selesai, peminat CPNS jangan sekali-kali kontak dengan panitia atau orang dalam yang meminta agar namanya keluar dengan iming-iming akan memberikan uang.
“Sebenarnya, kita kena tipu calo atau tidak, tergantung diri sendiri. Kalau pintar dan bisa menjawab pertanyaan dengan baik, untuk apa pakai jasa calo. Sudah keluar duit banyak, tidak lulus pula,” terang Ramli.(and)
SETIAP menjelang penerimaan CPNS, pemerintah selalu mengingatkan bahwa pendaftaran tanpa dipungut bayaran dan hindari calo. Imbauan itu tetap tak mempan, karena beberapa calon pendaftar mengaku diimingimingi bisa lolos agar menyiapkan duit (nominal bervariasi) “yang layak”. Angka Rp20 juta hingga Rp70 juta pun menjadi penawaran. Ada yang bayar langsung, ada pula dengan sistem uang muka. Setelah masuk, baru bayar penuh.
Di Kota/Kabupaten Bogor, sudah ada calo CPNS yang memanfaatkan momen ini. Modusnya yakni pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat dalam pemerintahan. Seperti dialami Yanti (25) warga Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Ia mengaku telah ditawari oleh oknum untuk menjadi PNS di Kabupaten Bogor dengan biaya Rp 55 juta.
“Katanya ada orang dalam yaitu saudara pejabat yang bisa bantu. Tapi harganya terlalu mahal jadi tidak saya sanggupi,” tuturnya kepada Radar Bogor, akhir pekan kemarin.
Tawaran ada juga yang berasal dari oknum PNS itu sendiri. Seperti dialami perempuan berinisial WT, warga Kota Bogor. Saat seleksi CPNS tahun 2009, dia menyerahkan uang kepada oknum PNS di lingkungan Pemkot Bogor agar dirinya lolos seleksi.
“Saya menyetor Rp 5 juta dulu. Nanti kalau lolos, saya harus tambah lagi Rp 45 juta. Saya menyetujuinya tapi waktu itu saya tidak lolos. Beruntung, uang muka saya itu dikembalikan. Itu juga setelah saya mengancam akan lapor polisi,” cerita WT.
Setiap penerimaan CPNS, selain munculnya para calo, isu yang sering terdengar adalah setiap penjabat penting mendapat “jatah” satu orang calon. Tidak terkecuali bagi pejabat di birokrat, DPRD pun kadang diserang tudingan ikut minta jatah. Mereka ditengarai bisa mendesak bagian kepegawaian pemerintah daerah untuk meloloskan calon “titipannya”. Namun, isu dan tudingan tersebut, untuk Kota dan Kabupaten Bogor, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan.
Aroma kolusi dan nepotisme setiap penerimaan CPNS memang selalu menyebar, tapi sumber aroma itu belum ditemukan. Peluang terjadinya praktik tersebut kemudian memunculkan tudingan sebagai akibat dari euforia pemberlakuan sistem otonomi daerah.
“Kewenangan mengatur kebijakan sendiri membuat daerah berbuat semaunya demi meraih kepentingan seperti yang tercermin dari adanya muatan tertentu,” tuding Ketua Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B) Harry Ara.
Penerapan otonomi daerah lalu dianggap memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas kebijakan untuk mengatur lolosnya peserta. “Ini yang membuka celah bagi praktek kecurangan, baik titipan atau aksi suap menyuap,” ujarnya.
Adanya praktik KKN atau jual beli kursi memang bukan sematamata kesalahan pejabat. Ada hubungan timbal balik antara birokrat dengan peminat PNS. Di sisi lain, masyarakat juga terkadang hiperaktif.
Setelah mendengar kabar menggiurkan tersebut, sebagian di antara peminat tak segan menempuh segala cara agar bisa jadi PNS. Mereka menilai, menjadi PNS lebih menjanjikan status serta kemapanan. Sehingga, tak aneh, potensi diri berupa kecerdasan kadang sangat sulit menyandang status PNS karena tergeser oleh mereka yang punya “koneksi kuat” dan “mampu membayar”.
Mengenai sistem rekrutmen, aturan sebenarnya sepenuhnya diserahkan kepada tim independen dan lepas dari campur tangan pemerintah daerah. Tim ini dibentuk dengan bermaterikan dari kalangan akademisi, atau bisa juga memasukkan elemen masyarakat. Dengan catatan, pemilihan personel harus dipilih melalui tes kelayakan dan kepatutan.
Seluruh tahapan mulai dari administrasi hingga seleksi diserahkan penuh ke tim independen. Hasilnya baru dikirim ke pusat dengan rekomendasi nama-nama yang berhak lolos berdasarkan ranking. Anggaran sepenuhnya dilimpahkan ke pusat dan daerah hanya diberi kewenangan mengajukan formasi kebutuhan PNS.
“Realita yang ada saat ini masyarakat banyak dikecewakan oleh sistem birokrasi yang masih kental dengan nuansa KKN. Saat ini masyarakat sangat rindu akan sistem rekrutmen murni dan terbebas dari titip menitip, suap menyuap, serta praktek kecurangan lain yang merugikan generasi yang susah payah mengejar ilmu demi sebuah masa depan,” tutur Harry.
Masalah titip-menitip ini, Walikota Bogor Diani Budiarto menjamin tak akan ada kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kota Bogor. Dia yakin tak ada kecurangan karena melalui penerimaan dengan sistem yang ketat. Tak ada pejabat di Pemkot Bogor yang bisa memfasilitasi dan memberi harapan apa pun. Salah satunya, karena seleksi akan dilakukan secara komputerisasi.
“Bukan kita yang menentukan siapa yang akan memeriksa, jadi tak bisa dimanipulasi,” tegasnya. Dia mengimbau masyarakat tak percaya dengan iming-iming siapa pun yang menjanjikan kelulusan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, juga menegaskan, dalam tes penerimaan CPNS tidak berlaku sistem jatah. Dia pun mengimbau masyarakat tidak terjebak rayuan yang mengiming-imingi bisa membantu meluluskan tes CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Jika yang menawarkan adalah oknum PNS, segera laporkan kepada BKPP.
Dadang menantang, jika ada yang bisa memberikan bukti terkait praktik ilegal tentang penerimaan CPNS oleh internal atau eksternal PNS, segera dilaporkan.
“Saya tunggu laporan yang disertai bukti-buktinya. Saya jamin, penyelenggaraan CPNS ini jauh dari unsur KKN. Yang lebih penting dilakukan masyarakat yang ingin lolos CPNS adalah persiapan diri secara matang. Karena, dengan persiapan yang matang itulah yang menjamin seseorang lulus tes. Bukan karena bantuan seseorang,” tegas Adang.
Bagaimana cara menghindar dari calo atau mafia CPNS tersebut? Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho, sebelumnya meminta para pelamar CPNS waspada terhadap kemunculan calo-calo berdasi. Kasus serupa sering terjadi setiap tahunnya. “Termasuk tahun kemarin, kami masih menerima laporan pengaduan dari CPNS yang kena tipu calo. Kami sarankan, laporkan ke polisi karena masuk tindak pidana,” ujar Ramli.
Beroperasinya para calo tersebut, Ramli menilai karena ada peluang yang memungkinkan tindak kejahatan ini dilakukan. Apalagi melihat besarnya minat masyarakat untuk menjadi PNS.
“Sebenarnya kalau para pelamar itu percaya pada kemampuannya dan tak mudah terpedaya, pasti tak akan kena jeratan para calo,” tegasnya.
Lantas bagaimana menghindari agar tak masuk bujuk rayu calo? Pelamar disarankan ketika akan melamar harus melihat formasi yang dibuka pemda. Apakah sesuai keahlian dan pendidikannya atau tidak. Jangan percaya bila ada yang menawarkan bisa lolos meski tak sesuai formasi asalkan mengeluarkan sejumlah uang untuk diserahkan ke “orang dalam”. Ketika akan menghadapi tes tertulis, jangan percaya juga bila ada yang mengaku mendapatkan bocoran soal dan kemudian minta imbalan uang. Demikian juga ketika tes tertulis dan psikotes selesai, peminat CPNS jangan sekali-kali kontak dengan panitia atau orang dalam yang meminta agar namanya keluar dengan iming-iming akan memberikan uang.
“Sebenarnya, kita kena tipu calo atau tidak, tergantung diri sendiri. Kalau pintar dan bisa menjawab pertanyaan dengan baik, untuk apa pakai jasa calo. Sudah keluar duit banyak, tidak lulus pula,” terang Ramli.(and)
Sumber: Radar Bogor
Senin, 23 November 2009
Fosil Gajah Purba di Klapanunggal
BOGOR, KAMIS- Tulang belulang yang diduga fosil gajah purba yang ditemukan warga di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (27/11) sore, diperiksa oleh tim dari Direktorat Peninggalan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar).
"Tim sebanyak empat orang mendatangi kantor Kecamatan Klapanunggal, tempat disimpannya tulang belulang yang ditemukan warga setempat," kata Kepala Kepolisian Sektor Kepalanunggal Ajun Komisaris Ilot Juanda.
Dikatakannya, tim tersebut meninjau dan mendata temuan tulang-belulang yang tersimpan di kantor Kecamatan Klapanunggal selama sekitar satu jam. Setelah mendata, tim pulang ke Jakarta tanpa membawa tulang-tulang tersebut, yang sampai saat ini masih tersimpan di kantor Kecamatan Klapanunggal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bogor Muhammad Ridwan mengatakan, temuan tulang diduga fosil hewan purba tersebut akan diteliti oleh tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang.
"Kami sudah menghubunginya dan mendapat jawaban tim BP3 Serang akan datang ke Klapanunggual Senin, 1 Desember," kata Ridwan.
Menurut dia, jika temuan warga tersebut benar fosil hewan purba yang memiliki nilai sejarah dan daya tarik, maka akan disimpan di museum. Namun, Ridwan tidak menyebutkan museum apa dan dimana.
Ditemukan di kali
Tulang yang diduga fosil gajah purba itu ditemukan warga setempat di Kali Leuwijurig, di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Penemuan itu bermula ketika tiga orang penambang batu pasir, yakni Enti bin Hamid, Satam bin Ining, dan Mardi bin Aban, sedang mencari pasir batu di dasar Kali Leuwijurig, Sabtu (22/11).
Ketika menggali dasar kali, ada bagian berwarna hitam pekat dan cukup keras seperti cadas. Ketika bagian tersebut digali, tak lama kemudian ditemukan tulang berwarna kehitaman. Tulang tersebut disimpan di rumah si penambang.
Esoknya, Minggu (23/11), penambang tersebut menemukan lagi tulang berupa rahang berukuran cukup besar dan berwarna kehitaman, di lokasi yang sama.
Merasa menemukan tulang-tulang yang aneh, Enti menceritakan penemuan tersebut kepada kakaknya, Sa’ad, dan melaporkannya ke kantor kecamatan Klapanunggal.
Camat Klapanunggal, Wawan M Sidik kemudian meminta agar warga menyerahkan penemuan tersebut untuk disimpan di kantor kecamatan. Ia kemudian melaporkan temuan tersebut ke bidang kebudayaan Disparbud Pemkab Bogor.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud, Boy Gyawarman kemudian mendatangi kantor Kecamatan Klapanunggal untuk melihat langsung temuan tulang yang dilaporkan serta meninjau lokasi penemuan.
Untuk sementara, para penambang batu pasir tidak diizinkan menambang di lokasi tersebut, karena akan dilakukan penelitian.
Sumber: KOMPAS.com
Langganan:
Postingan (Atom)









