Senin, 23 November 2009

Fosil Gajah Purba di Klapanunggal


BOGOR, KAMIS- Tulang belulang yang diduga fosil gajah purba yang ditemukan warga di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (27/11) sore, diperiksa oleh tim dari Direktorat Peninggalan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar).
"Tim sebanyak empat orang mendatangi kantor Kecamatan Klapanunggal, tempat disimpannya tulang belulang yang ditemukan warga setempat," kata Kepala Kepolisian Sektor Kepalanunggal Ajun Komisaris Ilot Juanda.
Dikatakannya, tim tersebut meninjau dan mendata temuan tulang-belulang yang tersimpan di kantor Kecamatan Klapanunggal selama sekitar satu jam. Setelah mendata, tim pulang ke Jakarta tanpa membawa tulang-tulang tersebut, yang sampai saat ini masih tersimpan di kantor Kecamatan Klapanunggal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bogor Muhammad Ridwan mengatakan, temuan tulang diduga fosil hewan purba tersebut akan diteliti oleh tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang.
"Kami sudah menghubunginya dan mendapat jawaban tim BP3 Serang akan datang ke Klapanunggual Senin, 1 Desember," kata Ridwan.
Menurut dia, jika temuan warga tersebut benar fosil hewan purba yang memiliki nilai sejarah dan daya tarik, maka akan disimpan di museum. Namun, Ridwan tidak menyebutkan museum apa dan dimana.
Ditemukan di kali
Tulang yang diduga fosil gajah purba itu ditemukan warga setempat di Kali Leuwijurig, di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Penemuan itu bermula ketika tiga orang penambang batu pasir, yakni Enti bin Hamid, Satam bin Ining, dan Mardi bin Aban, sedang mencari pasir batu di dasar Kali Leuwijurig, Sabtu (22/11).
Ketika menggali dasar kali, ada bagian berwarna hitam pekat dan cukup keras seperti cadas. Ketika bagian tersebut digali, tak lama kemudian ditemukan tulang berwarna kehitaman. Tulang tersebut disimpan di rumah si penambang.
Esoknya, Minggu (23/11), penambang tersebut menemukan lagi tulang berupa rahang berukuran cukup besar dan berwarna kehitaman, di lokasi yang sama.
Merasa menemukan tulang-tulang yang aneh, Enti menceritakan penemuan tersebut kepada kakaknya, Sa’ad, dan melaporkannya ke kantor kecamatan Klapanunggal.
Camat Klapanunggal, Wawan M Sidik kemudian meminta agar warga menyerahkan penemuan tersebut untuk disimpan di kantor kecamatan. Ia kemudian melaporkan temuan tersebut ke bidang kebudayaan Disparbud Pemkab Bogor.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud, Boy Gyawarman kemudian mendatangi kantor Kecamatan Klapanunggal untuk melihat langsung temuan tulang yang dilaporkan serta meninjau lokasi penemuan.
Untuk sementara, para penambang batu pasir tidak diizinkan menambang di lokasi tersebut, karena akan dilakukan penelitian.


Sumber: KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar